Jakarta, IDN Times - Guna mendukung terlaksananya aktivitas bisnis dengan baik dan lancar, PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) berkomitmen mengoptimalkan implementasi aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Perusahaan.
Salah satunya ditunjukkan melalui penerapan Life Saving Rules (LSR), sebagai wujud komitmen bersama antara manajemen bersama karyawan untuk melaksanakan dan memastikan peraturan serta standar keselamatan dan kesehatan kerja melekat pada setiap aktivitas di Perusahaan.
Direktur Operasi dan Produksi PKT, Hanggara Patrianta, mengungkapkan LSR merupakan perwujudan kesadaran seluruh insan PKT dalam mengedepankan aspek K3 sehingga dapat memitigasi berbagai potensi risiko akibat kerja. Hal itu karena LSR mengatur tata cara pencegahan kecelakaan dan penegakan kedisiplinan seluruh karyawan maupun kontraktor yang bekerja di lingkungan PKT.