Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polda Jawa Barat Sudah Periksa 70 Saksi Terkait Pegi Setiawan

Tersangka dugaan pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan alias Pegi Perong (dok. IDN Times/Istimewa)
Intinya sih...
- Polda Jawa Barat memeriksa 70 saksi terkait kasus pembunuhan Vina Dewi dan Muhammad Rizky, dengan 18 saksi yang memberatkan Pegi sebagai tersangka.
- Ada saksi-saksi yang meringankan perbuatan Pegi, serta pemeriksaan ahli forensik, psikologi, dan IT untuk mengungkap kasus secara proporsional.
- Berkas perkara Pegi Setiawan akan dilimpahkan ke Kejaksaan oleh Polda Jawa Barat pada Kamis, 20 Juni 2024.
Jakarta, IDN Times - Polda Jawa Barat telah memeriksa 70 saksi terkait tersangka pembunuhan Vina Dewi atau Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eki, Pegi Setiawan. 18 saksi di antaranya memberatkan Pegi sebagai tersangka.
"Saksi yang diperiksa untuk tersangka kasus Pegi alias Perong sebanyak 70 orang. Dan di antaranya ada 18 saksi yang memberatkan tersangka Pegi dan lainnya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho, Rabu (19/6/2024).
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us