Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkap adanya kelompok masyarakat dan mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, dan disebut hendak menunggangi demonstrasi di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Polisi menyebut konsolidasi kelompok itu mencakup penguatan narasi, penggalangan dana hingga mobilisasi massa.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan dugaan tersebut diketahui setelah polisi melakukan pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa.
"Teman-teman sekalian, berdasarkan hasil pemetaan dan pemantauan terhadap dinamika kelompok masyarakat dan mahasiswa yang diduga terafiliasi dengan kelompok anarko, telah teridentifikasi melakukan konsolidasi yang selanjutnya berkembang akan menunggangi kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilaksanakan hari ini," kata Iman.
Menurut Iman, salah satu isu utama yang berkembang dalam konsolidasi tersebut adalah RUU Perampasan Aset.
"Salah satu isu utama yang berkembang saat ini adalah RUU Perampasan Aset," ujarnya.
Konsolidasi kemudian disebut berkembang menjadi penyebaran flyer yang dinilai provokatif. Kelompok tersebut juga diduga mengajak elemen lain untuk melakukan amplifikasi isu, aksi, hingga mengumpulkan pergerakan.
Polisi menduga mobilisasi dilakukan secara berjenjang melalui media sosial dan aplikasi komunikasi digital. Iman mengatakan penyidik masih mendalami pihak yang berperan dalam perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, hingga pihak yang memberikan perintah atau arahan.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa 10 orang yang diduga berperan sebagai perekrut dan penyedia dana.
"Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami sumber pembiayaan, pola perekrutan, komunikasi antar pihak, serta tujuan dan peran masing-masing dalam rangkaian kegiatan tersebut," kata Iman.
Polisi menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari preventive strike, untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sebelum berkembang lebih luas.
