Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polda Metro Geledah 9 Lokasi Terkait Korupsi Proyek Alat
Polda Metro Jaya menggeledah total sembilan lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan Bogor terkait kasus korupsi proyek alat konstruksi pada Kamis (17/9/2026). (Dok. Polda Metro)
  • Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor terkait kasus korupsi proyek alat konstruksi.
  • Penyidik menyita dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, serta dokumen kendaraan dari penggeledahan.
  • Enam tersangka telah ditetapkan dalam perkara yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara Rp37,35 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah penelusuran aset kasus ini perlu dilanjutkan?
Vote Now
periode 2018–2019

Proyek pekerjaan alat konstruksi berlangsung antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi.

Kamis (17/9/2026)

Polda Metro Jaya menggeledah sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor terkait kasus korupsi proyek alat konstruksi.

Jumat (18/9/2026)

Kombes Victor Dean Mackbon menyampaikan keterangan tertulis mengenai penggeledahan dan barang bukti yang disita.

saat ini

Penyidik masih melakukan penelusuran aset untuk mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah penelusuran aset kasus ini perlu dilanjutkan?
Vote Now
  • What?
    Penggeledahan terkait kasus korupsi proyek pekerjaan alat konstruksi dan penyitaan sejumlah dokumen serta barang bukti.
  • Who?
    Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, enam tersangka, PT Telkominfra, PT Green Line Indonesia, dan PT Agro Wahana Bumi.
  • Where?
    Sembilan lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor, termasuk kantor PT Agro Wahana Bumi serta kantor virtual PT Green Line Indonesia.
  • When?
    Penggeledahan dilakukan Kamis (17/9/2026), sedangkan keterangan tertulis disampaikan Jumat (18/9/2026).
  • Why?
    Perkara ini diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp37,35 miliar berdasarkan hasil penghitungan BPKP.
  • How?
    Penyidik menggeledah lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang terkait perkara, lalu melanjutkan penelusuran aset.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah penelusuran aset kasus ini perlu dilanjutkan?
Vote Now

Polisi Polda Metro Jaya mencari bukti di sembilan tempat. Tempatnya ada di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Bogor. Polisi mengambil kertas perjanjian, kuitansi, cek, dan dokumen kendaraan. Ada enam orang yang jadi tersangka. Sekarang polisi masih mencari aset untuk membantu memulihkan uang negara.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah penelusuran aset kasus ini perlu dilanjutkan?
Vote Now

Penggeledahan di sembilan lokasi dan penyitaan dokumen, kuitansi, cek, serta dokumen kendaraan memberi dasar bagi penyidik untuk menelusuri perkara ini. Penelusuran aset yang masih dilakukan juga menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara yang diduga mencapai Rp37,35 miliar berdasarkan hasil penghitungan BPKP.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Apakah penelusuran aset kasus ini perlu dilanjutkan?
Vote Now

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menggeledah total sembilan lokasi di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan,dan Bogor terkait kasus korupsi proyek alat konstruksi pada Kamis (17/9/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon menyebut kasus korupsi ini berkaitan dengan proyek pekerjaan alat konstruksi antara PT Infrastruktur Telekomunikasi Indonesia (Telkominfra) dan PT Green Line Indonesia untuk PT Agro Wahana Bumi pada periode 2018–2019.

“Penggeledahan dilakukan di sembilan lokasi untuk mencari dan mengamankan dokumen maupun barang lain yang berkaitan dengan perkara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Adapun lokasi yang digeledah meliputi kantor PT Agro Wahana Bumi di Bogor, kantor virtual PT Green Line Indonesia di Jakarta Selatan, serta sejumlah tempat di Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.

Dari hasil penggeledahan itu penyidik menyita pelbagai alat bukti berupa dokumen perjanjian, kuitansi, cek, buku tabungan bisnis, dokumen kendaraan roda dua dan roda empat, serta dokumen lainnya.

Dalam kasus ini, Polda Metro telah menetapkan total enam tersangka yakni MSS, DAA, JW, PNS, AS, dan MDR. Empat di antaranya, kata dia, berasal dari PT Telkominfra sementara dua lainnya masing-masing berasal dari PT Green Line Indonesia dan PT Agro Wahana Bumi.

"Berdasarkan hasil penghitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), perkara tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp37,35 miliar," tuturnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan penelusuran aset sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.

Sampaikan pilihanmu tentang penelusuran aset

Apakah penelusuran aset kasus ini perlu dilanjutkan?

See More
Perlu dilanjutkan
A*** has voted
B*** has voted
C**** has voted
Tidak perlu dilanjutkan

Curated For You

Editorial Team

Related Article