Polda Metro Jaya Periksa Eko Darmanto di Kasus Alexander Marwata

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya menyatakan telah memeriksa mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto pada 6 Mei 2024. Dia diperiksa terkait kasus dugaan tindak pidana berupa hubungan langsung atau tidak langsung yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Eko diperiksa sebagai saksi di tahap penyelidikan.
“Untuk Eko Darmanto sudah diklarifikasi atau dimintai keterangannya di tahap penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro pada 6 Mei 2024,” kata Ade saat dihubungi, Jumat (27/9/2024).
Dalam kasus ini, Polda Metro telah memeriksa 17 saksi. Penyelidikan dilakukan setelah Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menerima pengaduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024.