Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyerahkan berkas perkara Ratna Sarumpaet dalam kasus hoaks ke Kejaksaan, hari ini (8/11). Kejaksaan akan meneliti dan mengevaluasi berkas kasus tersebut.
"Apakah ada petunjuk maupun apakah ada kekurangan baik itu materil dan formil. Seandainya itu ada petunjuk, nanti akan segera kami penuhi,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda, Jakarta.
Sebelumnya, Ratna melalui keluarga sudah dua kali mengajukan permohonan kota. Tapi, Polda Metro Jaya ditolak.