Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya resmi menetapkan Haris Simamora (HS) sebagai tersangka kasus pembunuhan satu keluarga di area Pondok Gede, Bekasi pada Jumat (16/11). HS berhasil ditangkap oleh polisi pada Kamis kemarin di kawasan Gunung Guntur, Garut, Jawa Barat.
"Iya (HS telah ditetapkan sebagai tersangka)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Argo Yuwono ketika dikonfirmasi IDN Times pada hari ini.
Usai ditetapkan sebagai tersangka, Haris langsung ditahan oleh polisi.
"Tersangka langsung ditahan," kata dia lagi.
Rencananya polisi akan melakukan rilis terkait pembunuhan tersebut di Polda Metro Jaya pada siang ini.