Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Polda Metro Jaya tidak menerbitkan surat izin kegiatan di malam pergantian Tahun Baru 2021. Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di tengah COVID-19.
"Kita pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk (perayaan) malam Tahun baru misalnya tidak akan (surat perizinan) dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (15/12/2020).