Suasana penyekatan PPKM Darurat di Lenteng Agung pada Senin (5/7/2021). (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)
PPKM Darurat di Kawasan Pulau Jawa dan Bali telah berlangsung sejak 3 Juli 2021. Pada masa ini terdapat sejumlah titik yang diberi sekat untuk mengurangi mobilitas. Selain itu, seluruh pekerja sektor nonesensial diwajibkan bekerja dari rumah, hingga restoran tak boleh menerima makan dan minum di tempat.
Masa PPKM Darurat belum selesai, pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani berwacana memperpanjang empat sampai enam pekan.
"PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," bunyi skenario PPKM Darurat tersebut dalam bahan paparan Sri Mulyani, Senin (12/7/2021).