Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengantongi fakta baru terkait kasus video syur perempuan berinisial AD. Bukti itu diperoleh saat polisi memeriksa AD sebagai saksi pada Rabu (7/8/2024).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, fakta baru itu sedang didalami penyidik.
“Kemudian ada satu hal yang menarik, penyidik subdit siber menemukan satu fakta baru dalam proses penyidikan kasus ini,” kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (8/8/2024).