Lesty Kejora dan Rizky Billar (YouTube.com/Rizky Billar)
Endra menjelaskan, Rizky Billar tetap akan menjalani proses di kepolisian. Dia juga menegaskan ada proses hukum yang tetap berjalan meski laporan dicabut pelapor.
“Tidak serta merta demikian kalau dicabut dia dibebakan malam ini? Tidak begitu. Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik prosesnya sudah dalam proses sidik, bahkan tetapkan tersangka dan penahanan ini yang harus dihormati,” kata dia.
Menurut Endra proses hukum berjalan untuk memberikan keadilan kepada korban KDRT. Proses hukum juga merupakan upaya agar masyarakat mengerti dan menghargai korban.
“Langkah penegakan hukum ini dilakukan atas dasar laporan korban juga jadi kita hormati prosedur hukum yang ada. Tidak ada memaksakan dengan kata memaafkan lalu datang meminta keluar saya rasa tidak demikian,” tuturnya.