Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya memeriksa jurnalis senior, Karni Ilyas sebagai saksi pencemaran nama baik dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko “Jokowi” Widodo.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Karni Ilyas telah memenuhi panggilan penyidik Unit V Subdit Kamneg pada Selasa (31/3/2026).
“Ada panggilan dari penyidik terkait tentang saksi terkait tentang perkara ijazah (Jokowi), saksi peristiwa. Nah, kami juga masih mendalami, kita melihat bahwa kemarin memang Pak Karni hadir sebagai saksi,” kata Budi di Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Selain Karni Ilyas, Polda Metro juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap beberapa petinggi media. Namun demikian, Budi tak menjelaskan terkait siapa saja petinggi media yang telah diperiksa.
“Ada beberapa dari pihak media ya, petinggi-petinggi media untuk hadir. Ini artinya melihat bahwa mungkin di dalam beberapa rangkaian acara di televisi benar melihat. Nah, kami juga akan koordinasi dengan teman-teman penyidik melihat cuplikan tersebut apakah ada ditayangkan di satu stasiun televisi,” lanjutnya.
Salah satu petinggi media yang bakal diperiksa adalah Pemimpin Redaksi iNews, Aiman Witjaksono. Ia diperiksa sebagai saksi atas tayangan program Rakyat Bersuara.
Pemeriksaan terhadap Aiman rencananya digelar pada Senin (30/3/2026). Namun, Aiman meminta dijadwalkan ulang pada Kamis (2/4/2026).
“Saya akan memberikan legal opinion terkait apakah benar ada tayangan yang dijadikan salah satu bukti oleh terlapor,” ujar Aiman saat dihubungi.
