Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Polda Metro Periksa 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

BD4C7BC5-4C80-47B5-A45A-CD71B81E2BF4.jpeg
Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi”Widodo pada hari ini (22/1/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Polda Metro Jaya memeriksa tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi hari ini.
  • Ketiga tersangka klaster satu, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani, telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
  • Kuasa hukum menyatakan pemeriksaan ini merupakan pertama kalinya setelah penetapan tersangka, sementara Roy Suryo datang untuk wajib lapor.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi”Widodo pada hari ini, Kamis (22/1/2026). Ketiga tersangka itu adalah Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga tersangka klaster satu itu telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

“Benar agenda pemeriksaan tiga orang tersangka klaster satu. Baru saja datang tiga orang dan saat ini persiapan pemeriksaan,” kata Budi saat dikonfirmasi.

1. Roy Suryo ikut menemani tersangka lainnya

60647FC0-3285-4ED3-B7BE-26F980CB8350.jpeg
Tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ketujuh Joko “Jokowi” Widodo, Roy Suryo (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketiga tersangka itu datang didampingi tersangka lainnya dalam klaster kedua yakni Roy Suryo. Ia mengaku ingin membersamai ketiga tersangka itu selama pemeriksaan.

“Saya tentu saja ikut dan membersamai dari hati yang paling dalam dan juga semangat yang paling kuat dan kita tetap bersama,” kata Roy di Polda Metro.

2. Pemeriksaan pertama kali terhadap ketiga tersangka

4048C104-B7D3-4B27-A1A9-B94C51F406CA.jpeg
Roy Suryo setelah mengikuti gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Jokowi di Polda Metro, Selasa (16/12/2025). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Sementara itu, kuasa hukum enam tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Ahmad Khozinudin, mengatakan pemeriksaan terhadap tiga kliennya ini merupakan pertama kalinya setelah penetapan tersangka.

"Hari ini kami memenuhi undangan atau panggilan lah tepatnya, dari penyidik Polda Metro Jaya kepada tiga klien kami di klaster pertama. Yakni pertama kepada Bapak Rustam Effendi, ada juga Bapak Rizal Fadillah, dan Ibu Kurnia Tri Royani," ujar Khozinudin.

3. Roy Suryo datang untuk wajib lapor

7D477011-1371-40A0-8D8E-25906DF829C1.jpeg
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko “Jokowi” Widodo. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan kedatangan Roy Suryo untuk wajib lapor. Di samping itu, Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lain hari ini.

"(Roy Suryo) Kamis wajib lapor ya,” ujar Budi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ilyas Listianto Mujib
EditorIlyas Listianto Mujib
Follow Us

Latest in News

See More

Di WEF 2026, Prabowo Pamer Produksi MBG Bakal Salip MCDonald's

22 Jan 2026, 21:04 WIBNews