Polda Metro Periksa 3 Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Hari Ini

- Polda Metro Jaya memeriksa tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi hari ini.
- Ketiga tersangka klaster satu, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani, telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
- Kuasa hukum menyatakan pemeriksaan ini merupakan pertama kalinya setelah penetapan tersangka, sementara Roy Suryo datang untuk wajib lapor.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko “Jokowi”Widodo pada hari ini, Kamis (22/1/2026). Ketiga tersangka itu adalah Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Kurnia Tri Royani.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ketiga tersangka klaster satu itu telah hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Benar agenda pemeriksaan tiga orang tersangka klaster satu. Baru saja datang tiga orang dan saat ini persiapan pemeriksaan,” kata Budi saat dikonfirmasi.
1. Roy Suryo ikut menemani tersangka lainnya

Ketiga tersangka itu datang didampingi tersangka lainnya dalam klaster kedua yakni Roy Suryo. Ia mengaku ingin membersamai ketiga tersangka itu selama pemeriksaan.
“Saya tentu saja ikut dan membersamai dari hati yang paling dalam dan juga semangat yang paling kuat dan kita tetap bersama,” kata Roy di Polda Metro.
2. Pemeriksaan pertama kali terhadap ketiga tersangka

Sementara itu, kuasa hukum enam tersangka tudingan ijazah palsu Jokowi, Ahmad Khozinudin, mengatakan pemeriksaan terhadap tiga kliennya ini merupakan pertama kalinya setelah penetapan tersangka.
"Hari ini kami memenuhi undangan atau panggilan lah tepatnya, dari penyidik Polda Metro Jaya kepada tiga klien kami di klaster pertama. Yakni pertama kepada Bapak Rustam Effendi, ada juga Bapak Rizal Fadillah, dan Ibu Kurnia Tri Royani," ujar Khozinudin.
3. Roy Suryo datang untuk wajib lapor

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan kedatangan Roy Suryo untuk wajib lapor. Di samping itu, Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lain hari ini.
"(Roy Suryo) Kamis wajib lapor ya,” ujar Budi.

















