Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mohammad Fadil Imran (ANTARA Jatim/Willy Irawan)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memperpanjang penyekatan larangan mudik 2021 hingga 31 Mei 2021. Penyekatan seharusnya berakhir hari ini, Senin (24/5/2021). Hal tersebut dilakukan untuk menekan penularan COVID-19 di DKI Jakarta.

“Iya diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat,” kata Kapolda Irjen Fadil Imran di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).

1. Polda Metro mendukung Pemprov DKI Jakarta menekan kasus COVID-19

Ilustrasi swab test (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Fadil juga telah memberikan arahan kepada seluruh kapolsek dan seluruh Babinkamtibmas jajaran Polda Metro Jaya untuk mendukung Pemprov DKI Jakarta untuk mengantisipasi peningkatan kasus COVID-19 akibat arus mudik.

“Saya meminta seluruh Babinkamtibmas bersama tiga pilar untuk berkolaborasi, bersinergi meningkatkan 3T di basis komunitas. Pendataan pemudik kemudian memastikan pemudik bebas COVID-19, dengan metode stiker untuk dilaksanakan scara maksimal,” ujar Fadil.

2. Polda Metro temukan 476 pemudik reaktif COVID-19

Ilustrasi tes swab. (ANTARA FOTO/Fauzan)

Adapun temuan pemudik yang reaktif dari hasil pemeriksaan random cek antigen di 14 pos penyekatan terdapat 476 pemudik yang reaktif COVID-19. Temuan tersebut langsung ditindak oleh Polda Metro Jaya.

“Ada 476 sampai tadi pagi ya yang reaktif. 75 yang dirujuk ke rumah sakit Wisma Atlet, sisanya adalah isolasi di Pemda masing-masing,” kata Fadil.

3. Polda Metro siapkan 14 pos penyekatan arus balik

Ilustrasi. Pengendara melintas di pos penyekatan larangan mudik yang tidak dijaga petugas di Cikokol, Tangerang, Banten, Jumat (7/5/2021) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Polda Metro Jaya telah menyiapkan 14 titik pemeriksaan surat keterangan bebas COVID-19 yang juga menyediakan layanan tes usap (swab) antigen gratis.

Pos tersebut disiapkan setelah diterapkan kebijakan pemudik yang akan kembali ke Jakarta wajib mempunyai surat keterangan bebas COVID-19.

Apabila pemudik tidak mempunyai surat keterangan bebas COVID-19, maka yang bersangkutan akan diarahkan petugas untuk melakukan tes usap antigen di pos-pos yang sudah disediakan.

Pemudik yang negatif COVID-19 diperbolehkan melanjutkan perjalanan menuju Ibu Kota. Sedangkan yang positif akan dibawa ke Wisma Atlet Kemayoran untuk menjalani tes usap PCR.

Polda Metro Jaya memberlakukan operasi pemeriksaan pada arus balik hingga 24 Mei 2021 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 usai libur Idul Fitri 1442 Hijriah.

Editorial Team