Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya memperpanjang penyekatan larangan mudik 2021 hingga 31 Mei 2021. Penyekatan seharusnya berakhir hari ini, Senin (24/5/2021). Hal tersebut dilakukan untuk menekan penularan COVID-19 di DKI Jakarta.
“Iya diperpanjang sampai 31 Mei. Informasi sampai saat ini belum ada perintah untuk menghentikan penyekatan. Pokoknya kami siap untuk terus menjaga Jakarta tetap sehat,” kata Kapolda Irjen Fadil Imran di JiExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (24/5/2021).