Jakarta, IDN Times - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, sosok pria yang menjadi lawan main dalam video syur Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans bisa menjadi tersangka selanjutnya.
Namun demikian, penyidik akan terlebih dahulu memanggil pria tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kami tentunya akan menambah tersangka, nantinya karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa,” ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Selasa (29/3/2022).
“Nanti setelah kita periksa sebagai saksi, kalau memenuhi unsur pasalnya akan kita jadikan tersangka,” sambungnya.