Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan penahanan terhadap suami Putri Balqis Chairunisa bernama Bani Idham Fitriyanto yang merupakan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyatakan Bani Idham saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tahti Polda Metro Jaya.
“Bani Idham Fitriyanto pada hari selasa tanggal tanggal 4 Juli 2023 telah di lakukan penangkapan dan penahanan atas perbuatan kekerasan fisik dalam rumah tangga terhadap istrinya,” katanya kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).