Jakarta, IDN Times - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku pemalsuan kartu vaksinasi COVID-19, hasil tes PCR dan tes swab antigen. Keempat pelaku berinisial ESVD, BS, AR, dan satu orang masih dalam pengejaran.
"Pemasarannya melalui platform media sosial mereka, masing-masing untuk swab antigen itu dijual dengan harga Rp60 ribu, surat keterangan swab antigen, kemudian PCR Rp100 ribu, dan kartu vaksinasi itu sama dihargai Rp100 ribu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus, Jumat (9/7/2021).