Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jaringan Afganistan-Jakarta dengan menangkap dua tersangka, yakni MS (30) dan CR (34).
Keduanya ditangkap di parkiran lapangan RW, Jalan Cengkareng Drain, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat atau 500 meter dari Kampung Ambon pada Minggu (17/11/2024) siang.
“Pengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu sebanyak 389 kilogram jaringan internasional Afganistan-Jakarta oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, Rabu (20/11/2024).