Jakarta, IDN Times - Satgas Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 1,129 ton jaringan Timur Tengah.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tujuh tersangka. Lima tersangka merupakan warga negara Indonesia berinisial NR, AH, HS, NB, dan EK. Sedangkan dua lainnya merupakan warga Nigeria berinsial CSN dan UCR.
“Apabila ini berhasil diedarkan, maka nilai barang bukti yang saat ini kita amankan kurang lebih Rp1,694 triliun. Artinya kalau dihitung dengan jumlah jiwa, maka 5,6 juta jiwa masyarakat yang bisa kita selamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).