Jakarta, IDN Times - Ketua DPP PDIP, Komarudin Watubun meminta komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sekarang menjabat, tidak mencalonkan kembali untuk seleksi anggota KPU periode 2027-2032, menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait syarat pencalonan presiden dan wakil presiden Pilpres 2024.
Menurut Komarudin, secara moral sebaiknya komisioner KPU yang sekarang tidak perlu ikut seleksi lagi, karena menyangkut moral bangsa, berbangsa dan bernegara.
"Ya sebaiknya tidak bisa masuk lagi itu. Kalau besok (mau daftar lagi), ini kan mau proses baru. Jadi kalau secara morallah, mereka jangan maju lagi lah. Karena ini bukan urusan Gibran ya, saya tidak ada urusan soal Gibran. Ini menyangkut moral bangsa, berbangsa dan bernegara. Etik dan moral," kata dia di Gedung DPR, Kamis (8/10/2026).
