Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan bahwa pihaknya mengamankan sekitar 40 remaja pada Kamis (8/10/2020) pagi.
Puluhan remaja tersebut diduga kelompok anarko yang ingin menyelundup ke massa aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law untuk membuat kerusuhan.
"Kemudian kami lakukan razia dan tangkapi mereka. Sejak subuh, kami sudah tangkap kurang lebih 40 anak-anak remaja. Termasuk yang ditangkap hari ini kurang lebih 30-an diamankan di jembatan layang," kata dia kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).