Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan bahwa artis berinisial GA yang tersangkut kasus video syur merekam sendiri video itu melalui ponselnya.
"Baca pasal 4 (UU Pornografi tentang membuat, memproduksi konten porno). Saya sampaikan yang merekam siapa? Saudari GA, dia yang merekam, membuat," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu (30/12/2020).