Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota bakal memanggil Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, berinisial K (29), atas dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap pegawai perempuannya
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan SPPG yang berlokasi di wilayah Kecamatan Jatiasih setelah korban membuat laporan polisi pada Senin (20/10/2025).
"Dapat kami sampaikan bahwa terhadap perkara dimaksud kami sudah terima laporan polisi, anggota kami sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk selanjutnya kami tengah meminta keterangan dari para pihak," katanya, Kamis (23/10/2025).