Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kepala SPPG di Bekasi Lecehkan dan Aniaya Anak Buahnya

Kepala SPPG di Bekasi Lecehkan dan Aniaya Anak Buahnya
Kepala SPPG di Kota Bekasi diduga lecehkan anak buahnya. (Istimewa)
Intinya sih...
  • Korban kekerasan mengalami tindakan non-verbal dan pelecehan seksual kepala SPPG di Kota Bekasi.
  • Korban telah membuat laporan ke polisi terkait kejadian tersebut.
  • Polisi telah menerima laporan korban dan akan segera memprosesnya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Bekasi, IDN Times - Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial K, 29 tahun, di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, melakukan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap anak buahnya.

Korban yang berusia 28 tahun menceritakan, peristiwa itu terjadi pertama kali pada Senin, 6 Oktober 2025 di SPPG tempat ia bekerja. Saat itu, korban yang merupakan staff accounting dimaki atasannya saat meminta sebuah dokumen.

"Saya dimarahin dia itu Senin itu. Saya tanya dokumen itu dimaki-maki sama dia. Padahal saya tidak salah," katanya, Selasa (21/10/2025).

1. Korban mengalami tindakan non-verbal dan pelecehan seksual

Kekerasan seksual di SPPG
Ilustrasi penganiayaan. (IDN Times)

Dia mengatakan tindakan kekerasan verbal tersebut hampir setiap hari ia rasakan. Dia juga pernah mengalami kekerasan non-verbal hingga membuat tumbuhnya mengalami luka memar.

"Awalnya cekcok, lalu dia coba minta maaf dengan cara menggenggam keras pergelangan tangan saya. Terus dia (pelaku) juga pernah menghalangi jalan saya menggunakan tangannya, tangannya mengenai bibir saya sampai terasa saya sakit," jelas dia.

Selain itu, dia juga mengaku mengalami pelecehan seksual oleh kepala SPPG tersebut. Pelecehan itu terjadi saat pelaku mencoba meminta maaf kepada korban.

"(Pelaku juga pernah) habis marah-marah, dia minta maaf sama saya dengan cara dia kayak anak kecil. Dipegang-pegang saya, dia pojokin saya dan saya cuma bisa melindungi badan saya, dan saya menghadap tembok," katanya.

Bahkan, pelaku juga sempat menelepon korban dan meminta untuk tidak menggunakan hijab saat bekerja di SPPG tersebut.

"Pelaku (pernah) telepon saya Minggu atau Sabtu, lupa. Tapi dia bilang 'Senin gak usah pakai kerudung dong'. (Setelah mendengar itu) saya matiin langsung (teleponnya)," jelasnya.

2. Korban telah membuat laporan

Kekerasan seksual di SPPG
Korban menunjukan laporannya ke pihak kepolisian. (IDN Times/Imam Faishal)

Atas peristiwa tersebut, korban melaporkan kepala SPPG itu ke Polres Metro Bekasi Kota, dengan nomor LP/B/2652/X/2025/SPKT.Sat Reskrim/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.

Korban berharap kepolisian dapat segera memproses laporannya dan menangkap pelaku, agar tidak ada korban lainnya.

"Kalau ke polisi baru kemarin tanggal 20, dan itu sudah buat laporannya, dan memang saya dari pihak keluarga saya tidak terima atas perlakuannya dia," ungkap korban.

3. Polisi proses laporan korban

Kekerasan seksual di SPPG Bekasi
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu. (IDN Times/Imam Faishal)

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, membenarkan korban telah membuat laporan ke polisi.

"LP (laporan polisi) sudah diterima, segera kita proses," ujarnya saat dikonfirmasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us

Latest in News

See More

Daftar Susunan Komite Pengarah NEK: Zulhas Ketua, Airlangga-AHY Wakil

22 Okt 2025, 00:12 WIBNews