iPhone 13 Pro Max Eks Koruptor Laku Dilelang KPK Seharga iPhone 17

- KPK melelang berbagai aset eks koruptor pada 18 Juni 2026 dan berhasil menjual barang-barang unik seperti iPhone 13 Pro Max serta mesin kopi La Marzocco dengan harga tinggi.
- Dari lelang yang digelar di berbagai KPKNL, KPK mencatat total pendapatan sementara sebesar Rp39,8 miliar yang akan disetorkan ke kas negara setelah pelunasan selesai.
- KPK menilai antusiasme publik dalam mengikuti lelang menunjukkan efektivitas mekanisme terbuka ini dalam memulihkan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melelang aset-aset koruptor pada 18 Juni 2026. Dalam lelang kali ini, KPK diproyeksikan meraup Rp39,8 miliar.
Ada sejumlah barang bekas koruptor yang laku dilelang. Salah satunya, iPhone 13 Pro Max 1 Terrabyte yang terjual dengan harga Rp17,8 juta, mendekati harga iPhone 17 256 GB baru.
Tak hanya itu, iPhone XS kapasitas 64 GB juga laku dilelang dengan harga Rp34 juta.
1. Mesin kopi jadi barang paling diminati pada lelang KPK

Barang bekas koruptor yang paling diminati peserta lelang adalah mesin kopi La Marzocco. Dari harga limit Rp77,6 juta, mesin kopi itu laku Rp108,7 juta setelah diikuti 27 penawar.
Dari sisi aset tidak bergerak, rumah milik terpidana Gazalba Saleh yang dilelang melalui KPKNL Bekasi juga berhasil terjual seharga Rp6,2 miliar atau meningkat sekitar Rp200 juta dari harga limit, yakni Rp6 miliar.
2. KPK meraup Rp39,8 miliar dari lelang

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, KPK berhasil membukukan Rp39,8 miliar dari lelang kali ini. Rinciannya, dari KPKNL Jakarta III Rp8,2 miliar; KPKNL Bekasi Rp6 miliar, KPKNL Bogor Rp250 juta, KPKNL Cirebon Rp16,6 miliar, KPKNL Semarang Rp829 juta, KPKNL Purwokerto Rp3,1 miliar, KPKNL Denpasar Rp3,3 miliar, KPKNL Medan Rp1,3 miliar, KPKNL Ambon Rp152 juta, dan Banjarmasin Rp32 juta.
"Tentunya, angka ini masih bersifat sementara karena para pemenang lelang wajib menyelesaikan pelunasan paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang, yaitu hingga 25 Juni 2026. Setelah seluruh proses pelunasan selesai dan dana diterima negara, hasil final lelang akan ditetapkan dan disetorkan ke kas negara," ujar Budi, dikutip Sabtu (20/6/2026).
3. Lelang dinilai dapat memulihkan keuangan negara

KPK mengapresiasi publik yang telah mengikuti proses lelang aset-aset koruptor. Hal ini dinilai menjadi bukti mekanisme lelang dapat memulihkan keuangan negara.
"Antusiasme tersebut menunjukkan bahwa mekanisme lelang yang terbuka dan transparan mampu mengoptimalkan pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi sekaligus memberikan manfaat nyata bagi penerimaan negara," kata Budi.













![[QUIZ] Tes Pengetahuan Sejarah Indonesia Masa Reformasi, Masih Ingat?](https://image.idntimes.com/post/20250318/quiz-tes-pengetahuan-sejarah-indonesia-masa-reformasi-masih-ingatkah-kamu-2-5f4a648289df145f94c868c762b88975.jpg)




