Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami dugaan tindak pidana kesusilaan terkait video pasangan LGBT di Kafe WOW yang tersebar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit mengatakan, kini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk memenuhi unsur pasal.
"Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari Pasal 281 terkait kesusilaan, kita akan melakukan sanksi hukum. Kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan," kata Ridwan saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).