Polisi Dalami Dugaan Asusila di Kasus Heboh Video LGBT Kafe WOW
.jpg)
Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami dugaan tindak pidana kesusilaan terkait video pasangan LGBT di Kafe WOW yang tersebar di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Ridwan Soplanit mengatakan, kini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti untuk memenuhi unsur pasal.
"Apabila memang kita menemukan unsur-unsur dari Pasal 281 terkait kesusilaan, kita akan melakukan sanksi hukum. Kita akan terapkan selama itu penuhi unsur fakta dan bukti yang nanti kita akan dapatkan," kata Ridwan saat dihubungi, Kamis (9/6/2022).
1. Pemilik kafe telah melaporkan ke polisi
Ridwan menjelaskan, empat remaja yang terlibat dalam video LGBT itu telah menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini dilaporkan oleh pemilik kafe, Andri Laksono.
Laporan kepolisian tercatat dengan nomor LP/B/255/VI/2022/SPKT/Sek. Panc. /restro Jaksel/PMJ.
“Itu ada laporan dari pemilik kafe dan para saksi sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian beberapa orang terkait hal seperti itu sudah kita panggil dan kita lakukan pemeriksaan terkait dengan keasusilaan,” ujar Ridwan.