Jakarta, IDN Times - Seorang anggota Polresta Palangkaraya, Brigadir AKS, diduga membunuh seorang warga sipil berinisial BA di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya pada 26 November 2024.
Kasus ini mencuat setelah warga sekitar menemukan jenazah korban yang saat itu tanpa identitas di Katingin Hilir, Kalimantan Tengah (Kalteng) pada 6 Desember 2024.
Kapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto pun membenarkan terkait peristiwa pembunuhan yang diduga melibatkan anggota Polresta Palangkaraya itu.
“Kita melakukan penyelidikan, mengarah kepada terduga yang anggota Polresta (AKS),” kata Djoko saat dihubungi, Minggu (15/12/2024).