Jakarta, IDN Times - Kepolisian didesak mencegah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke luar negeri. Sebab, Firli dikhawatirkan kabur karena beberapa kali tak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
"Jika tidak mendapatkan kabar dari Pihak Firli kapan akan diperiksa, harus melakukan pencekalan ke luar negeri sebagai antisipasi yang bersangkutan beralasan ke luar negeri jika dipanggil lagi," ujar eks Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo, Selasa (7/11/2023).