Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Diperiksa Polisi Besok, Ketua KPK Firli Bahuri Malah Roadshow ke Aceh

Ketua KPK, Firli Bahuri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan kembali tak hadir pada pemeriksaan kedua, dalam kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Sebab, pensiunan jenderal polisi itu sedang berdinas ke Aceh.

"Informasi yang kami peroleh (Firli) sudah berkirim surat ke sana. Soalnya ada kegiatan di Aceh dalam rangka Roadshow Bus dan juga Hakordia (Hari Antikorupsi Sedunia) di Aceh," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (6/11/2023).

1. Firli sudah ada di Aceh

Ketua KPK Firli Bahuri (dok. Humas KPK)

Ali mengatakan, Firli saat ini sudah di Aceh. Ia ke sana dengan sejumlah pejabat lainnya.

"Ada beberapa kegiatan yang dihadiri oleh ketua KPK nantinya, sehingga sudah berkirim surat untuk mengonfirmasi ketidakhadiran," ujarnya.

2. Firli Bahuri seharusnya diperiksa besok

Ketua KPK, Firli Bahuri IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri diagendakan akan diperiksa sebagai saksi di Subdit Tipikor pada Selasa (24/10/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.

"(Firli Bahuri) dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB, di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Gedung Promoter lantai 21," kata Ade saat dihubungi, Jumat (20/10/2023).

3. Firli Bahuri sempat diperiksa tujuh jam

Firli Bahuri jalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan SYL. (dok. IDN Times/Istimewa)

Firli Bahuri juga telah diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipikor Bareskrim Polri, pada Selasa (24/10/2023).

Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli diperiksa sebagai saksi dalam kasus pemerasan terhadap eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo (SYL). Keterangan dari Firli Bahuri pada pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik gabungan, kata Ade, akan menjadi bahan konsolidasi.

Termasuk, apakah keterangannya dinilai cukup atau masih dibutuhkan tambahan dari pimpinan lembaga antirasuah itu. Ade juga mengatakan, sampai hari ini sudah ada sebanyak 55 saksi yang telah diperiksa dalam tahapan penyidikan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us