Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengungkapkan pihak terlapor Giovanni Surya Saputra atau biasa disapa DJ Panda dan pihak pelapor Erika Carlina akan kembali melakukan pertemuan dalam waktu dekat.
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Iskandarsyah mengatakan hal tersebut saat menyampaikan hasil pertemuan keduanya pada Jumat (31/10/2025) di Polda Metro Jaya.
"Pihak pelapor dan terlapor melaporkan kepada kami hasil pembicaraan tersebut, keduanya sepakat akan melakukan pertemuan kembali beberapa waktu ke depan," kata Iskandarsyah saat dikonfirmasi, menlansir ANTARA, Sabtu (1/11/2025).
Iskandarsyah juga menambahkan pihaknya telah memeriksa sebanyak tujuh orang saksi dari kedua belah pihak.
