Sumber itu menjelaskan bahwa Abbas saat ini sedang berupaya membujuk AS agar bersedia mengizinkannya untuk menghadiri sidang PBB di New York bulan depan. Ia juga meminta Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, untuk ikut membujuk Presiden Donald Trump agar mau mengubah keputusannya. Sebab, Erdogan terkenal cukup dekat dengan Trump.
AS Bakal Larang Presiden Palestina Hadiri Sidang PBB, Kenapa?

- AS dikabarkan tetap melarang Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas menghadiri sidang Majelis Umum PBB di New York pada September 2026.
- Abbas berupaya meminta bantuan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan untuk membujuk Donald Trump, tetapi Kemlu AS menyatakan keputusan Trump tidak akan dipengaruhi pemimpin lain.
- Larangan serupa terjadi pada 2025 melalui penolakan visa; Palestina menyebutnya melanggar perjanjian PBB 1947, sementara AS mengklaim berwenang membatasi perjalanan misi asing.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Amerika Serikat (AS) dikabarkan akan melarang Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abbas, untuk menghadiri sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Kabar itu disampaikan oleh seorang sumber rahasia tanpa nama kepada Jerusalem Post pada Kamis (20/8/2026).
1. AS mengaku memang melarang Abbas datang ke sidang PBB bulan depan

Gedung Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat di Washington D.C. (flickr.com/Tony Webster via commons.wikimedia.org/Tony Webster) AS sendiri tidak menyangkal kabar yang menyebut mereka akan melarang Abbas datang ke sidang PBB bulan depan. Sebab, seorang pejabat AS anonim mengatakan, Abbas saat ini masih dilarang oleh Trump untuk datang ke negaranya. Apalagi untuk menghadiri sidang PBB di New York.
Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS mengatakan bahwa Erdogan tidak akan bisa membujuk Trump untuk mengizinkan Abbas datang ke sidang PBB. Sebab, dalam mengambil keputusan, Trump tidak mau dipengaruhi oleh pihak lain. Apalagi oleh pemimpin dari negara lain meskipun ia terkenal dekat dengan AS.
2. AS juga melarang Abbas datang ke sidang PBB pada 2025

potret sidang Majelis Umum PBB (flickr.com/U.S. Department of the Interior via commons.wikimedia.org/U.S. Department of the Interior) Pada 2025, AS juga melarang Abbas dan delegasinya untuk menghadiri sidang PBB di New York. Ketika itu, AS menolak visa Abbas dan jajarannya sehingga mereka tidak bisa masuk ke New York untuk menghadiri sidang. Padahal, di sidang tersebut, Abbas ingin menyuarakan agresi Israel di Palestina yang hingga saat ini masih berlangsung.
Aksi ini lantas membuat hubungan Palestina dan AS ketika itu memanas. Palestina menyebut AS melanggar hukum internasional karena melarang Abbas dan delegasinya datang ke sidang PBB. Padahal, dalam perjanjian PBB 1947, AS sebagai tuan rumah PBB diwajibkan untuk menerima semua delegasi negara anggota untuk datang menghadiri sidang.
“Kami menyerukan kepada pemerintahan AS untuk membatalkan keputusan ini yang melanggar hukum internasional, khususnya perjanjian markas besar antara PBB dan Amerika Serikat yang melarang pencegahan akses bagi delegasi mana pun,” kata Juru Bicara Abbas, Nabil Abu Rudeineh, kepada Reuters saat itu.
3. AS menganggap larangan delegasi asing datang ke sidang PBB tidak melanggar hukum internasional

potret bendera Amerika Serikat (pexels.com/Andrew Patrick Photo) Namun, Juru Bicara Kemlu AS yang tidak disebut namanya mengatakan, pelarangan delegasi asing untuk hadir di sidang PBB tidak melanggar hukum internasional. Sebab, Kemlu AS memang punya wewenang untuk membatasi jumlah delegasi asing yang hadir di sidang tersebut.
“Undang-Undang Misi Asing memberi wewenang kepada menteri luar negeri untuk memberlakukan pembatasan atau persyaratan terhadap perjalanan di dalam Amerika Serikat bagi anggota misi asing,” kata Juru Bicara Kemlu AS, seperti dilansir Times of Israel.




















