Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Mimika

Timika, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika bersama tim gabungan INAFIS yang menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi pada 22 Agustus 2022 lalu.
Rekonstruksi tersebut menghadirkan sembilan pelaku dengan mempraktikkan sebanyak 50 adegan di enam TKP, di beberapa lokasi berbeda.
1. Reka ulang temukan fakta-fakta baru
Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra, mengatakan, dalam reka ulang pembunuhan tersebut, polisi menemukan fakta-fakta baru.
“Dalam penanganan kasus ini, kami berkolaborasi bersama sehingga dapat terungkap dengan cepat dan transparan sesuai harapan seluruh masyarakat,” ujarnya usai gelar rekonstruksi, Sabtu (3/9/2022).
Dia mengatakan, sebab ditemukan fakta-fakta baru usai digelar rekonstruksi, maka pihaknya pun akan melakukan pemeriksaan tambahan.
“Kami dari penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukan. Dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksanaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” ujar Gede Putra.