Jakarta, IDN Times - Personel Polres Jakarta Utara menggeledah ruko di kawasan Pademangan, Jakarta Utara. Ruko milik PT Laba-Laba Nusantara itu diduga menjadi tempat melakukan perdagangan ilegal terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Aparat menemukan barang impor dari China dengan label 'Made In Indonesia' palsu, label SNI palsu, serta pemakaian logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin. Selain itu, ditemukan banyak alat dapur yang diimpor secara ilegal.
"Saya lagi Anev (Analisis dan evaluasi). Mohon waktu," ujar Humas Polres Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan industri. Sebab, pelaku tak menyetor Pajak Pertambahan Nilai (PPn).
Merujuk Pasal 62 UU Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian (SNI), pemalsuan label SNI dapat dikenakan pidana palung lama tujuh tahun atau denda paling banyak Rp50 miliar.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Geledah Ruko di Jakarta Utara, Diduga Palsukan Nampan MBG

Penggeledahan polisi di Jakarta Utara (dok.IDN Times/Istimewa)
Curated For You
- Penegakan Hukum Keracunan MBG Dipertanyakan, 11 Tokoh Bersuara21 Sep 2026, 07:00 WIB
- Mobil MBG di Nias Diduga Bawa Babi dan Ayam, Diklaim Masih Calon Mitra31 Oct 2025, 16:00 WIB
- [INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial 09 Sep 2026, 13:52 WIB
- Gara-gara Nasi MBG Dingin, Wakil Bupati Pidie Jaya Pukul Kepala SPPG30 Oct 2025, 22:31 WIB
- Tolak Kerja Sama MBG dengan India, Anggota DPR Usulkan RI Tiru Jepang30 Oct 2025, 21:44 WIB
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Related Article
Kenapa Banyak Milenial Nyaman Hidup Tanpa Komitmen? Ini 5 Alasannya29 Sep 2026, 03:00 WIB
Polisi Sebut Remaja Makassar yang Tewas Diduga Ditembak Terlibat Tawuran29 Sep 2026, 01:47 WIB
Propam Periksa 7 Polisi Usut Kematian Rafli yang Tewas Diduga Ditembak29 Sep 2026, 01:21 WIB
Jangan Buang Energi, 5 Tipe Orang Ini Tak Perlu Kamu Jelaskan Apa-Apa29 Sep 2026, 01:00 WIB
Bupati Gowa Tersangka, Polisi Bongkar Keterlibatan Pihak Lain29 Sep 2026, 00:59 WIB
Sejumlah Mobil Operasional Kopdes Terparkir di Area Mall GTC Makassar29 Sep 2026, 00:47 WIB
Munafri Tegaskan Perubahan APBD Makassar Harus Berdampak ke Masyarakat29 Sep 2026, 00:43 WIB
Bupati Gowa Belum Ditahan, Gubernur Sulsel: Tetap Jalankan Tugas29 Sep 2026, 00:42 WIB
Korsel Desak Ukraina Minta Maaf karena Bocorkan Rahasia, Benarkah?28 Sep 2026, 23:10 WIB
Pakistan Sebut Operasi di Balochistan Tewaskan 71 Terduga Teroris28 Sep 2026, 23:00 WIB
Kisah Cinta Mahathir-Hasmah Terpisah Maut Usai 7 Dekade Bersama28 Sep 2026, 22:48 WIB
172 PPDS Unair Diduga Keracunan Makanan, Dirawat di RSUD Dr. Soetomo28 Sep 2026, 22:47 WIB
Thailand Banjir, Seorang WNI Sempat Terjebak di Hotel28 Sep 2026, 22:45 WIB
Hasil Referendum Swiss: Warga Tolak Pengetatan Netralitas Diplomatik28 Sep 2026, 22:27 WIB
KM Virgo Tengkurap di Dasar Laut, Crane 5 Ribu Ton Disiapkan28 Sep 2026, 22:21 WIB
Pakistan Bersiap Kirim Astronaut Pertama ke Stasiun Tiangong28 Sep 2026, 22:08 WIB
Polda Metro Umumkan Hasil Ekshumasi Sutrimo 30 September28 Sep 2026, 22:06 WIB
Menhut: Bujang Raba Contoh Masyarakat Jaga Hutan dari Karhutla28 Sep 2026, 21:52 WIB
Kapal RS TNI AL Evakuasi 11 Warga PNG yang Terapung di Laut Pasifik28 Sep 2026, 21:40 WIB
Pemerintah Italia Larang Burqa dan Batasi Siswa Asing di Sekolah28 Sep 2026, 21:38 WIB