Jakarta, IDN Times - Kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu di Kabupaten Pidie, Aceh pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dari penggrebekan itu, polisi menyita barang bukti hampir 1,2 ton bruto narkotika. Pihak kepolisian menduga laboratorium sabu itu menjadi bagian dari jaringan narkotika internasional.
Temuan tersebut menjadikan laboratorium gelap itu sebagai barang bukti terbesar di Indonesia. Penindakan dilakukan secara serentak pada Rabu lalu di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireueun, Aceh Utara dan Kabupaten Lhokseumawe.
"Pengungkapan ini berawal dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan dan logistik yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di dalam keterangan pada Sabtu (24/10/2026).
Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto sempat meninjau laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair di sebuah ruko di Kabupaten Pidie. Dari lokasi itu, personel kepolisian menyita 20 drum berisi meth oil, 500 kilogram sabu kristal dan sejumlah peralatan produksi.
