Jakarta, IDN Times - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menegaskan, kasus perundungan (bully) di SMA Bina Nusantara (Binus) Simprug, Jakarta Selatan sudah naik ke tahap penyidikan.
Pernyataan ini disampaikan Ade Rahmat sekaligus menepis bahwa penanganan kasus perundungan ini berjalan lambat.
Hal itu disampaikan Ade Rahmat Idnal saat melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024).
"Terkait tahap penyelidikan sudah dilengkapi, kemudian naik pada tahap penyidikan. Jadi tidak ada mungkin kalau indikasi dibilang dari bulan Januari kasus tersebut kenapa lama (ditangani)," kata Ade Rahmat.
