Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan kasus dugaan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh penceramah Bahar bin Smith telah sampai pada tahap penyidikan.
“Untuk kasus ini sudah naik penyidikan sehingga kita mau mencari keterangan kan sudah kita ketahui ya, saksi-saksi sudah, saksi ahli sudah, kita sudah naikan ke penyidikan, baru mencari siapa pelakunya,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (5/12).