Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota memastikan bakal ada tersangka dalam kasus tabrak lari yang menimpa anak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi.
Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Agung Pitoyo menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menaikkan status perkara menjadi sidik.
"InsyaAllah (akan ada tersangka), sekarang sudah naik dari tingkat lidik ke sidik, besok kita akan gelar (perkara) lagi untuk menetapkan tersangka," kata Agung kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).