Jakarta, IDN Times- Kapolres Bogor Kota, Komisaris Besar Polisi Hendri Fiuser, mengatakan bahwa S yang merupakan mantan pacar bukan pelaku penusukan Adriana Yubella Noven (17), siswi SMK Baranangsiang yang tewas di Bogor, Selasa (8/1).
“S mantan pacarnya diamankan statusnya saksi bukan tersangka,” kata Hendri kepada awak media, Kamis (9/1).