Jakarta, IDN Times - Polisi membuka kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
“Ada kemungkinan tersangka itu bertambah,” kata dia di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Saat ini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah I selaku sutradara, JAAS sebagai kameramen, AIS sebagai editor film, AT sebagai penata suara, dan SE sebagai sekretaris.