Jakarta, IDN Times - Polisi telah mengetahui keberadaan Veronica Koman, tersangka kasus dugaan provokasi terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Veronica berada di luar negeri.
"Sudah diketahui, tapi gak mungkin saya sampaikan. Itu masih dalam proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).