Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
9E83C0E3-342F-4F03-A4DA-B74BB203B88B.jpeg
Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat berkerumun di Jalan Kalipasir, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025) dini hari. (Dok. Polres Jakpus)

Intinya sih...

  • Polres Jakpus akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi tawuran.

  • Polisi imbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas remaja dan segera melaporkan tindak kejahatan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat berkerumun di Jalan Kalipasir, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025) dini hari. Keempat remaja tersebut berinisial AR (15), AD (15), SF (14), dan GC/MY (16).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan, pengamanan ini dilakukan oleh Tim Patroli Presisi Samapta dalam rangka patroli kewilayahan untuk mencegah aksi tawuran.

“Petugas Tim Patroli Presisi Samapta mendapati sekelompok remaja yang tengah berkumpul dan hendak melakukan aksi tawuran. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan lima bilah senjata tajam jenis celurit, satu bilah golok, satu unit HP dan satu karung botol kaca. Para pelaku langsung diamankan,” ujar Susatyo.

1. Polres Jakpus akan terus melakukan patroli rutin

Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat berkerumun di Jalan Kalipasir, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025) dini hari. (Dok. Polres Jakpus)

Susatyo mengatakan, pihaknya akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah aksi-aksi yang meresahkan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan, termasuk aksi tawuran yang melibatkan anak-anak di bawah umur,” kata Susatyo.

2. Polisi imbau masyarakat untuk mengawasi aktivitas remaja

Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat berkerumun di Jalan Kalipasir, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025) dini hari. (Dok. Polres Jakpus)

Ia mengimbau kepada keluarga dan para orangtua untuk lebih peduli dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi-aksi yang melanggar hukum.

“Kami mengimbau kepada seluruh orangtua agar selalu memantau pergaulan anak-anaknya, memberikan pengawasan lebih ketat, serta menanamkan nilai-nilai positif agar anak-anak tidak mudah terjerumus dalam aksi tawuran atau tindak kriminal lainnya,” kata Susatyo.

Susatyo juga menekankan kepada masyarakat agar tidak ragu untuk segera menghubungi pihak kepolisian apabila melihat atau mengalami tindak kejahatan.

“Jika terjadi tawuran atau kejadian kriminal lainnya, segera hubungi Polsek/Polres terdekat atau call center 110 untuk meminta bantuan polisi. Kami siap memberikan pelayanan dan tindakan cepat untuk menjaga keamanan masyarakat,” kata dia.

3. Para pelaku terancam 10 tahun penjara

Tim Patroli Presisi Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat berkerumun di Jalan Kalipasir, Menteng Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025) dini hari. (Dok. Polres Jakpus)

Sementara itu, Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, mengatakan, para pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

“Para pelaku kami kenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Meskipun mereka masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan peradilan anak,” ucap William.

Editorial Team