Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Polda Metro Tangguhkan Penahanan Seorang Mahasiswa Trisakti

Polda Metro Tangguhkan Penahanan Seorang Mahasiswa Trisakti
Kericuhan antara mahasiswa Universitas Trisakti dengan polisi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat pada Rabu, 21 Mei 2025. (Dokumentasi Istimewa)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menangguhkan penahanan seorang mahasiswa Trisakti inisial MAA yang sempat ditangkap saat aksi peringatan 27 tahun reformasi di depan Gedung Balaikota, Jakarta Pusat.

Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, MAA dibebaskan pada Jumat (30/5/2025).

“Hari ini akan ditangguhkan, diizinkan pulang,” kata Reonald saat dihubungi.

Sebelumnya, penahanan 15 dari 16 tersangka mahasiswa Trisakti ditangguhkan. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, mereka dibebaskan pada
Selasa (27/5/2025).

Mereka adalah RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKSE, ENDH, IKBJY, MR, RIJ, NSCS, ZFP, AH dan WPAR.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta

Related Articles

See More

TOP 5: 10 Orang Korban Kecelakaan di Bekasi hingga Prabowo Tahu soal Calon Manajer Kopdes Tewas saat Latsar

30 Jun 2026, 05:00 WIBNews