Polda Metro Tangguhkan Penahanan Seorang Mahasiswa Trisakti

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akhirnya menangguhkan penahanan seorang mahasiswa Trisakti inisial MAA yang sempat ditangkap saat aksi peringatan 27 tahun reformasi di depan Gedung Balaikota, Jakarta Pusat.
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, MAA dibebaskan pada Jumat (30/5/2025).
“Hari ini akan ditangguhkan, diizinkan pulang,” kata Reonald saat dihubungi.
Sebelumnya, penahanan 15 dari 16 tersangka mahasiswa Trisakti ditangguhkan. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, mereka dibebaskan pada
Selasa (27/5/2025).
Mereka adalah RN, ARP, TMC, FNM, AAA, RYD, MKSE, ENDH, IKBJY, MR, RIJ, NSCS, ZFP, AH dan WPAR.