Jakarta, IDN Times – Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus unjuk rasa yang berujung anarkis di depan gerbang Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), Jalan Gerbang Pemuda, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan aksi tersebut tidak hanya menimbulkan kericuhan, tetapi juga menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka bakar serius.
"Personel kami mengamankan 20 orang yang diduga melakukan tindak pidana penghasutan, penganiayaan, serta perlawanan terhadap petugas. Salah satu anggota kami mengalami luka bakar serius akibat api yang disulut oleh massa aksi," ujar Susatyo dalam keterangan, Rabu (25/6/2025).