Soal Pemberian Hadiah ke Atlet, Anggota DPR Beri Catatan ke Kemenpora

- Komisi X DPR beri catatan ke Kemenpora agar pemberian hadiah ke atlet lebih merata dan transparan.
- UU 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan mengatur tentang penghargaan bagi atlet berprestasi
- Presiden Prabowo memberikan hadiah jam tangan Rolex kepada para pemain Timnas Indonesia
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang memberikan hadiah jam Rolex kepada para pemain Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Hadiah itu diberikan usai skuad Garuda membekuk China 1-0 di SUGBK.
Ia mengapresiasi Prabowo karena memberikan perhatian kepada sepak bola dalam negeri. Menurut dia, sepak bola menjadi muruah dan martabat suatu bangsa.
"Presiden prabowo memberikan hadiah sebagai bentuk memberikan semangat dan apresiasi kepada pemain timnas kita yang akan berlaga lagi di fase berikutnya," kata Hadrian Irfani, kepada wartawan, Senin (9/6/2025).
1. Komisi X DPR beri sejumlah catatan ke Kemenpora

Di samping itu, Hadrian memberikan catatan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), supaya lebih hati-hati saat memberikan hadiah kepada para atlet agar tak menimbulkan kesan pilih kasih.
Ia turut mendorong adanya pemberian penghargaan lebih merata dan transparan. Menurut dia, seluruh atlet Indonesia, terlepas dari cabang olahraganya, berhak mendapatkan apresiasi dari pemerintah atas prestasi mereka.
"Perlu ada penjelasan dari pemerintah terutama Kemenpora terkait penghargaan bidang olahraga," kata Hadrian Irfani.
2. Pemberian hadiah ke atlet perlu diatur dalam PP

Hadrian menjelaskan dalam UU 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan sudah mengatur soal penghargaan. Dalam beleid itu diatur atlet berprestasi berhak memperoleh penghargaan, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) maupun pihak swasta.
Namun, ia mengatakan pemberian penghargaan itu sebaiknya dengan mempertimbangkan tingkat kejuaraan serta capaian prestasi, sehingga tidak bersifat diskriminatif terhadap cabang olahraga tertentu.
Selain itu, pemberian penghargaan harus diperhatikan oleh pemerintah dan perlu diatur dalam peraturan pemerintah (PP).
"Pemerintah harus menjalankan standar atau skema penghargaan yang adil dan terukur, agar pemberian penghargaan juga memotivasi semua atlet secara merata dan berkeadilan," kata dia.
3. Atlet Timnas dapat hadiah jam Rolex dari Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memberi hadiah jam tangan Rolex untuk para pemain Timnas Indonesia. Hadiah itu diberikan usai Presiden Prabowo mengundang para pemain dan ofisial Timnas makan siang di kediamannya, Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025).
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes mengakui mendapat hadiah dari Presiden Prabowo. Namun, saat baru keluar dari kediaman Prabowo, dia belum mengetahui isi hadiahnya.
"Entahlah, aku belum membukanya," ujar Jay Idzes.
Bek Timnas Justin Hubner akhirnya mengunggah hadiah dari Prabowo di Instagram Story akun pribadinya. Isi hadiahnya adalah jam tangan Rolex.
Dalam kesempatan itu, Pelatih Timnas Patrick Kluivert mengungkapkan pesan Presiden Prabowo untuk Pasukan Garuda yang akan melawan Jepang dalam laga pamungkas di babak ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
"Semoga beruntung, nikmati, dan berikan dengan sepenuh hati untuk negara," ucap Kluivert.