Jakarta, IDN Times - Subdit II Direktorat Tindakan Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, berhasil menangkap pria berinisial LES (55), karena menyebarkan hoaks soal Istana Negara yang memperbolehkan adanya Partai Komunis Indonesia (PKI) di tanah air.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, LES diamankan sejak Jumat (5/7) lalu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Tersangka adalah pemilik Akun WhatsApp Lutfhie eddy dan pemilik akun Facebook atas nama Lutfhie Eddy," ungkap Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times di Jakarta, Rabu (10/7).