Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe, Korban Meninggal Dunia
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)
  • Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal setelah ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani, di Pondok Cabe.

  • Polisi menyita senjata api dan sangkur, sementara Andika ditahan untuk menjalani proses hukum.

  • Penyidik mendalami rangkaian peristiwa, termasuk dugaan persoalan pribadi dan perundungan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
12 Oktober 2026

Andika disebut telah membawa senjata tajam jenis golok karena merasa takut secara berlebihan.

16 Oktober 2026 sekitar pukul 04.40 WIB

Peristiwa terjadi di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe. Korban sedang tidur ketika pelaku mengambil senjata dari gudang.

sekitar 30 menit setelah kejadian

Korban dibawa dari Markas menuju rumah sakit. Korban masih bergerak saat dibawa, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.

Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB

Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal dunia setelah ditembak di Mako Polairud Pondok Cabe.

Senin (19/10/2026)

Budi Hermanto menyatakan Andika masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

kini

Andika telah ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal setelah ditembak dan mengalami luka akibat senjata tajam.
  • Who?
    Bharada Andika Rahmadani diduga menembak Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai.
  • Where?
    Peristiwa terjadi di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.
  • When?
    Peristiwa terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 04.40 WIB hingga 05.30 WIB.
  • Why?
    Berdasarkan keterangan awal, Andika mengaku merasa kerap disalahkan dan mengalami perundungan oleh korban. Motif masih didalami penyidik.
  • How?
    Andika mengambil senjata dari gudang, menembakkan senjata api, lalu menggunakan sangkur. Setelah kejadian, ia menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bharada Andika menembak Bharatu Valdo di Pondok Cabe saat Valdo sedang tidur. Valdo lalu dibawa ke rumah sakit, tetapi meninggal di perjalanan. Polisi menyita senjata dan menahan Andika. Sekarang Andika sedang diperiksa oleh penyidik untuk mengetahui kejadian dan menjalani proses hukum.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Penyidik telah mengambil langkah dengan menahan Andika, menyita senjata api dan sangkur, serta memeriksa rangkaian peristiwa. Keterangan dari kepolisian dan keluarga korban juga menjadi bagian dari proses untuk mengungkap fakta serta memastikan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Anggota Ditpoludara Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai meninggal dunia setelah ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Peristiwa ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto. Bharada Andika saat ini pun telah ditahan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

“Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/10/2026).

1. Pelaku mengambil senjata dari gudang

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Pengacara keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 16 Oktober 2026, sekitar pukul 04.40 WIB, di ruang pemadam kebakaran Ditpoludara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan.

Saat itu, korban sedang tidur dan pelaku mengambil senjata dari gudang sebelum melakukan penembakan.

Sekitar 30 menit setelah kejadian, korban dibawa dari markas menuju rumah sakit. Korban masih bergerak saat dibawa, tetapi meninggal dunia dalam perjalanan.

2. Polisi sita senjata tajam dan senjata api

Ilustrasi Polisi. (IDN Times/Anjani Asra)

Akibat peristiwa itu, korban mengalami pendarahan karena luka bekas tembakan dan bekas senjata tajam. Petrus mengatakan, polisi telah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api dari pelaku.

“Maka itu, penyidik harus mengungkap secara terang siapa saja yang terlibat dan motif di balik dugaan kasus pembunuhan berencana tersebut,” ujar dia.

3. Pelaku diduga dibully

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Namun demikian, kata Petrus, pembunuhan disebut berawal dari persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Berdasarkan keterangan awal, Andika mengaku kerap merasa disalahkan dan mengalami perundungan atau bullying oleh korban.

“Andika juga disebut mengaku telah membawa senjata tajam jenis golok sejak 12 Oktober 2026 karena merasa takut secara berlebihan,” ujar dia.

Berdasarkan pengakuan awal, terduga pelaku menembakkan senjata api sebanyak empat kali ke arah tubuh korban. Setelah korban terjatuh, terduga pelaku kembali menembak beberapa kali ke arah kepala korban, kemudian menggorok leher korban menggunakan sangkur yang dibawa dari rumah.

Usai kejadian, Andika menyerahkan diri ke Unit Provos Ditpoludara. Personel piket Provos kemudian mengamankan dan meminta keterangan awal dari yang bersangkutan.

Andika selanjutnya diamankan di Markas Poludara untuk menjalani proses hukum. Sementara itu, jenazah Valdo diberangkatkan melalui Kupang sebelum diteruskan ke kampung halamannya di Larantuka, Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Curated For You

Editorial Team

Related Article