Jakarta, IDN Times - Polisi saat ini sedang menyusun berkas perkara kasus pembunuhan dan mutilasi manajer muda Rinaldi Harlyey Wismanu (33) yang menjerat dua tersangka yakni Djumadil Al Fajar dan Laeli Atik Supriyatin.
"Kedua tersangka masih dilakukan pemeriksaan pendalaman untuk kelengkapan kita berkas perkara," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, (22/9/2020).