Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Demonstrasi yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia dua pekan ini berlangsung ricuh. Dari demonstrasi di sekitar gedung DPR RI Jakarta, polisi menangkap 1.489 orang yang diduga bertindak anarki, saat demonstrasi penolakan sejumlah revisi undang-undang itu.

Dari jumlah tersebut, sebagian di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Lantas apa saja alasan mereka ditetapkan menjadi tersangka?

1. Total ada 1.489 orang diamankan akibat demonstrasi di sekitar gedung DPR RI

IDN Times/Candra Irawan

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, jajaran Polda Metro Jaya beserta polres setempat mengamankan 1.489 orang. Data itu terhitung sejak 24 hingga 30 September 2019. Mereka ditangkap, karena diduga terlibat tindak anarki saat demonstrasi di sekitar gedung DPR.

"Dari hasil pemeriksaan keseluruhan yang memenuhi unsur tersangka 380 orang," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (3/10).

2. Ini alasan 380 orang ditetapkan menjadi tersangka

Editorial Team

Tonton lebih seru di