Jakarta, IDN Times - Polisi buka suara terkait status perempuan berinisial A dalam kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandys, anak ASN Kementerian Keuangan.
Pasalnya, salah satu yang membuat MDS melampiaskan amarah karena mendengar cerita dari si A yang mengaku mengalami perbuatan kurang baik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
Sampai hari ini, A masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Kendati demikian, pihaknya terus mengembangkan proses penyidikan dalam kasus penganiayaan ini.
“Masih kami dalami, statusnya sampai dengan saat ini masih sebagai saksi. Penyidikan berdasarkan perkembangan atau update fakta,” kata dia kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).