Jakarta, IDN Times - Kapolres Depok Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, polisi akan memulai pemeriksaan kasus dugaan penganiayaan terhadap anak berinisial MK (2) di sebuah daycare (tempat penitipan anak) di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Polisi akan memeriksa pelapor, Rizki Dwi Utami, pada Rabu (31/7/2024).
"Sudah mulai pemeriksaan. InsyaAllah hari ini dari pihak korban kita periksa," kata dia kepada IDN Times, Rabu.